
DMTVmalang.com – Meningkatnya kasus pemerasan menjelang Lebaran menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama yang dilakukan oleh oknum Jurnalis, LSM dan Oknum Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) di berbagai tingkatan (Polsek dan Polres).
Agus Subyantoro, S.H, Wakil Ketua I DPC PERADI Kepanjen dan Kepala BBHAR Kabupaten Malang, mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak takut menghadapi kasus ini.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami hak-hak mereka dan tidak ragu melaporkan kasus pemerasan kepada pihak berwajib. Masyarakat harus punya keberanian untuk melaporkan dan menyampaikan pemerasan bukan hanya pada pihak yang berwajib tapi juga kepada rekan media. Apabila dugaan pemerasannya kuat, bisa di Up melalui Medsos. Karena kalau Viral itu lebih cepat ditangani,” tegasnya.
Masyarakat yang kurang literasi hukum menjadi sasaran empuk bagi pelaku pemerasan. Oleh karena itu, edukasi dan pemahaman hukum sangat penting untuk mencegah kasus ini terjadi.
Juga kesewenang-wenangan Aparat Penegak Hukum yang seringkali memperdaya masyarakat kecil, terutama industri rumah tangga kecil sebagai target pemerasan. Bahkan tidak jarang ada kerjasama antara oknum LSM, wartawan dan oknum kepolisian dalam melakukan pemerasan.
Faktor penyebab munculnya tindakan pemerasan ini antara lain kebutuhan ekonomi, kurangnya literasi hukum, dan lemahnya penegakan hukum. Lemahnya pengawasan dari institusi atau lembaga yang menaungi oknum tersebut. Dan adanya pembiaran atas dugaan pemerasan.
Beberapa contoh kasus/laporan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum jurnalis, LSM dan kepolisian dengan beberapa kasus yang sempat viral dan banyak dijadikan story oleh rekan-rekan media. Antara lain operasi tangkap lepas yang dilakukan oleh oknum anggota reskrim terhadap penjual rokok tanpa pita cukai, penangkapan pelaku judi kartu, judi online di wilayah hukum Polsek, penangkapan penjual sembako kecil di kampung dengan alasan Repacking produk gula pasir, penyitaan bahan baku kue dari salah satu toko penjual kue di Kepanjen dengan alasan Repacking, penangkapan penjual Kerupuk yang ditangkap oleh oknum anggota Polres dengan alasan tidak ada ijin, dan penangkapan pengusaha ice tube dengan alasan tidak ada ijin.
Menjelang Lebaran ini yang marak dijadikan alasan untuk melakukan penangkapan dan berujung pada pemerasan adalah “operasi pasar” atau “stabilitas harga sembako”.
Untuk mengantisipasi kasus pemerasan, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, meminta identitas petugas yang ke rumahnya, baik KTP, kartu nama, ataupun kartu anggota untuk kemudian difoto, meminta surat tugas, surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan, tidak memberikan uang kepada orang yang mengancam atau memeras, dan melaporkan kasus pemerasan kepada pihak berwajib jika terjadi.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
