Malang — DMTVmalang.com Proyek pembangunan drainase di bahu jalan Gondanglegi–Srigonco, tepatnya di wilayah utara SPBU Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Sabtu (5/7/2025)
Menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Lambannya proses pengerjaan serta minimnya pengamanan di lokasi proyek telah menimbulkan keresahan, bahkan menyebabkan insiden yang membahayakan keselamatan warga.
Seorang warga lanjut usia berinisial N (70) menjadi korban dari kondisi proyek yang terbengkalai tersebut. Ia tergelincir dan jatuh ke dalam galian drainase saat hendak menuju mushola untuk melaksanakan salat berjamaah beberapa minggu lalu.
> “Waktu itu pengerjaan drainasenya belum selesai, baru pengecoran dasar. Saya tergelincir dan jatuh ke dalam galian saat menuju mushola. Untungnya ada beberapa pekerja yang sigap menolong saya,” ungkap N saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2025).
Akibat kejadian tersebut, N mengalami luka di bagian lutut dan tangan, serta memar di wajah akibat benturan dengan tanah.
Warga RT 22/RW 05 Dusun Tunjungsari – Bantur, lokasi proyek drainase tersebut, mengeluhkan lambannya penyelesaian pekerjaan. Beberapa bagian galian masih terbuka tanpa penutup, dan pengerasan samping aspal belum dilakukan. Hal ini kontras dengan kampung sebelah yang pengerjaannya telah rampung sepenuhnya.
> “Mosok kampung sebelah sudah selesai semua, dari garukan sampai pengerasan. Tapi di sini belum ada tanda-tanda selesai,” keluh warga berinisial H dan E.
Warga juga mengaku telah menyampaikan keluhan secara lisan kepada pelaksana proyek, namun hingga kini belum ada tanggapan atau tindakan nyata.
Harapan Warga: Segera Diselesaikan dan Lebih Bertanggung Jawab, Warga terdampak berharap agar pihak pelaksana proyek menunjukkan empati dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat. Mereka mendesak agar galian yang terbuka segera ditutup dan pengerjaan diselesaikan secepatnya untuk mencegah insiden serupa terulang.
> “Kalau sampai ada kejadian yang lebih serius, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar salah satu warga dengan nada prihatin.
Menanggapi situasi ini, Dedik, perwakilan dari LSM Gerbang Indonesia DPC Kabupaten Malang, mengecam keras dugaan pelanggaran terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin) yang dilakukan oleh kontraktor atau rekanan dari Kementerian PUPR yang mengerjakan proyek nasional tersebut.
> “Proyek nasional seharusnya menjadi contoh dalam hal keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi. Jika pelanggaran AMDAL Lalin benar terjadi, maka ini adalah bentuk kelalaian serius yang harus segera ditindak,” tegas Dedik.
(jalib/dwi)