GROBOGAN, –DMTVmalang.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran akibat dobel transfer pada transaksi belanja obat-obatan di RSUD Ki Ageng Selo Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Temuan tersebut tercatat dalam laporan pemeriksaan keuangan tahun 2024.
Dalam laporan itu disebutkan, kelebihan bayar terjadi karena adanya transfer ganda sebesar Rp10.886.884,00 kepada rekanan rumah sakit pada 11 November 2024. Uang tersebut kemudian dikembalikan pada Januari 2025 sebagai bagian dari koreksi atas kas lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Ki Ageng Selo Wirosari, dr. Agung Probomuljono, M.Si., membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, dobel transfer terjadi akibat gangguan sistem saat proses transaksi.
“Benar saat itu sistem kami tidak bisa konek, selalu berputar-putar. Akhirnya dilakukan dua kali transfer ke rekanan pengadaan obat-obatan. Namun, hal itu sudah kami selesaikan, jadi tidak ada masalah,” ujar Agung kepada wartawan, Rabu (24/9/2025) pukul 08.40 WIB.
Agung menegaskan, pihak rumah sakit telah menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan memastikan tidak ada kerugian negara karena dana yang kelebihan bayar sudah dikembalikan sepenuhnya.
Ketua wartawan lokal Jawa Tengah Hadi Wibowo angkat bicara.
Hadi Wibowo mendesak aparat penegak hukum untuk menulusuri kejadian tersebut apakah ada unsur kesengajaan atau murni kesalahan sistem di pihak RSUD? Saya mendesak aparat penegak hukum agar kejadian tersebut menjadi atensi penegak hukum.Tegasnya.(Adhi).