Berita  

Butuh Payung Hukum, Zulham Siap Kawal Legalitas Sekolah Plus Ngaji di Kabupaten Malang

 

DMTVmalang.com Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) di Kabupaten Malang yang sudah berjalan di 114 SD dinilai efektif membentuk karakter dan akhlak mulia siswa sejak dini melalui pembelajaran agama sesuai keyakinan masing-masing. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan komitmennya mengawal legalitas SPN setelah menerima aspirasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kepanjen, belum lama ini. Guru PAI menyampaikan keresahan karena SPN masih berstatus uji coba tanpa dasar hukum, sehingga belum bisa dianggarkan resmi dan guru TPQ yang terlibat belum memperoleh honorarium.

Menanggapi hal itu, pria yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang ini, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai SPN sebagai gerakan peradaban dan berjanji mendorong regulasi agar program ini masuk sistem pendidikan formal serta bisa dianggarkan sah. “InshaAllah, saya siap mengawal aspirasi ini sampai SPN memiliki payung hukum yang jelas,” tegasnya.

Zulham menambahkan, SPN bukan sekadar aktivitas keagamaan rutin, melainkan memiliki makna strategis bagi pembangunan karakter anak-anak di Kabupaten Malang. “Saya melihat SPN ini sebagai gerakan peradaban. Anak-anak memulai hari dengan mengaji, menghafal Asmaul Husna, dan ayat-ayat pendek. Selain menjadi hafalan penting, juga merupakan pembiasaan nilai, adab, dan ketenangan batin sebelum mereka menerima pelajaran di kelas,” tambah lelaki yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang ini.

Seperti diketahui, Pemkab Malang sebelumnya meresmikan Sekolah Plus Ngaji di SDN 4 Panggungrejo, Kepanjen, pada 29 Mei 2024. Program ini direncanakan menjadi muatan lokal di seluruh SD Negeri, dengan pembelajaran agama sesuai keyakinan masing-masing siswa sebagai upaya membentuk karakter sejak dini.

= = =

Keterangan foto :

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, audiensi menerima aspirasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kepanjen.