Malang – DMTVmalang,com Dunia pendidikan di Kabupaten Malang kembali diguncang oleh insiden yang mencoreng citra profesionalisme tenaga pendidik. Seorang guru di SDN 1 Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, dilaporkan belum hadir hingga pukul 07.30 WIB, mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Selasa (16/9/2025)
Guru yang diketahui bernama VN, S.Pd. disebutkan terlambat karena menghadiri hajatan keluarga. Informasi ini pertama kali diungkap oleh DMTVmalang,com Namun, yang lebih memprihatinkan, oknum guru tersebut diduga mendapat perlindungan dari Kepala Sekolah, SP, S.Pd., sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas dan transparansi di lingkungan sekolah.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Wali murid tersebut juga menyoroti sikap Kepala Sekolah yang dinilai tidak tegas. “Seharusnya ada sanksi agar kejadian seperti ini tidak berulang. Bukan malah dilindungi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber internal sekolah membenarkan bahwa guru bersangkutan memang kerap datang terlambat.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengaku belum menerima laporan terkait insiden tersebut. Hadi, selaku Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan, menyatakan akan segera melakukan investigasi.
“Kami akan turun langsung ke lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Malang. Diharapkan, tindakan tegas segera diambil agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dapat kembali pulih.
(Tim Redaksi)