ProbolinggoDMTVmalang.com — Pesta miras di Rest Area Tongas, Kabupaten Probolinggo, berujung penangkapan seorang residivis curanmor. Kepolisian Resor Probolinggo Kota menangkap ARF, 25 tahun, warga Dusun Klumprit, Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, karena mencuri sepeda motor milik temannya sendiri saat sedang mabuk.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 9 Maret 2025. Sekitar pukul 23.00, sekelompok pemuda, termasuk korban FNR, 24 tahun, warga Kelurahan Tisnonegaran, menggelar pesta minuman keras di rest area tersebut. Dalam kondisi teler, korban terlibat cekcok dengan salah satu pemuda lain yang ikut dalam pesta itu, SGL.
Cekcok itu menyebabkan korban lengah. Sekitar pukul 02.00 dini hari, Senin (10/3), FNR kabur dari lokasi menuju arah timur dan meninggalkan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor N-5871-QR di lokasi kejadian.
Melihat kesempatan itu, ARF bersama MSR—pemuda lainnya yang ikut berpesta miras—mendekati motor yang ditinggalkan. Tanpa kesulitan, mereka mendapati remote motor masih terselip di dashboard. “ARF lalu mengajak MSR membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, dalam keterangan pers, Minggu, 13 Juli 2025.
Keduanya kemudian membawa sepeda motor tersebut ke rumah SS, seorang perempuan yang juga berada di lokasi pesta. Setelah sadar keesokan harinya, SS sempat menanyakan asal-usul motor tersebut. “Pelaku berdalih, motor itu milik teman mereka,” ujar Zainullah.
Korban yang sadar motornya raib langsung melapor ke Polsek Tongas. Polisi bergerak cepat. Berdasarkan penyelidikan, sepeda motor korban berhasil ditemukan di rumah SS. Namun, kedua pelaku sudah kabur.
Akhirnya, pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, polisi berhasil membekuk ARF di kediamannya. Sedangkan MSR kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“ARF merupakan residivis kasus serupa. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Zainullah.
Polisi kini tengah memburu MSR dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Kasus ini menjadi pengingat betapa pesta miras tak hanya memabukkan, tapi juga bisa membuka pintu kriminalitas. Ags